Sebelum membeli / menjual, sebaiknya ketahui terlebih dahulu biaya - biaya yang mungkin terjadi ketika transaksi properti :
untuk pemilik, biaya transaksi yang harus disiapkan setidaknya ada 2, yaitu :
- biaya Pajak transaksi ( pajak penghasilan ) sebesar 2.5 %
- komisi ( apabila menggunakan broker / agent properti ) besar nya variatif antara 2.5 % - 3 %
jadi apabila anda sebagai pemilik, siapkan antara 2.5 % - 5.5 % untuk biaya transaksi.
contoh :
misal harga transaksi adalah 500 juta maka biaya yang akan ditanggung adalah :
500 jt x 5.5% : 27.5 jt
Share