logo-raywhite-offcanvas

17 Dec 2017

Yang Anda Harus Tau Tentang Biaya Transaksi Jual Beli Properti bagi Pembeli

Yang Anda Harus Tau Tentang Biaya Transaksi Jual Beli Properti bagi Pembeli

Biaya Transaksi Property Untuk Pembeli
Apabila di post sebelumnya, kita telah bahas biaya transaksi property untuk pemilik adl 5.5 % maka untuk pembeli pun akan ada biaya juga 
Biaya - biaya yang ditanggung oleh pembeli adalah :

1. Biaya Pajak Pembeli ( BPHTB ) besar nya adl 5% ( dikurangi 3 jt rupiah )
2. Biaya Cek Sertifikat
3. Biaya Akta Jual Beli
4. Biaya Notaris
5. Biaya PNBP ( penerimaan negara bukan pajak )
6. Biaya Balik Nama

dimana total semua biaya tersebut berkisar antara 7 - 8 %*

dapat di cek ke notaris PPAT kepercayaan anda

Share
Search